Mahasiswa Lampung Jakarta Raya Desak KPK Segera Panggil Dan Periksa Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin

Jakarta | Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa wakil ketua DPR-RI Aziz Syamsudin yang Diduga meminta jatah 8 Persen dari Proyek yang didanai pemerintah pusat dari DAK (Dana Alokasi Khusus) APBN-P Kabupaten Lampung tengah tahun anggaran 2017.

Kami Mahasiswa Lampung Khusus yang Tergabung Di Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI) Mendesak Agar Komisi Pemberantasan korupsi segera memanggil dan Memeriksa Aziz Syamsudin karena yang bersangkutan disebut namanya oleh mantan bupati lampung tengah yang sudah Lebih Dulu Ditangkap KPK dan Sudah Masuk Penjara, ujar Cecep Hidayat Pengurus kesatuan angkatan muda Sriwijaya yang berasal dari lampung Saat Di Wawancara awak media di Mentang jakarta pusat 30/12/2019.

Aziz Syamsudin Pada Saat itu Menjabat ketua Banggar saat ia meminta bantuan terkait pengesahan DAK Perubahan 2017 pada Banggar DPR untuk Lampung Tengah.

Mustafa mengaku diajak oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar, Junaidi yang juga terjerat beberapa kasus korupsi di Lampung Tengah, untuk bertemu dengan Azis.

Saat bertemu itu, Mustafa mengaku terkejut lantaran Azis meminta fee sebesar 8 persen dari DAK yang akan diterima Lampung Tengah. Selanjutnya Mustafa meminta Azis untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah pada saat itu dijabat oleh Taufik Rahman yang juga telah divonis hakim.

Berdasarkan laporan Taufik kepada Mustafa, Azis bukan meminta jatah 8 persen, melainkan bertambah menjadi 10 persen.

Bacaan Lainnya
ri

Kami Dari Mahasiswa Lampung yang Tergabung Di Kesatuan angkatan muda Sriwijaya (KAMSRI) sudah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Ujar Cecep Hidayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *