Massa Kikes Menolak Revisi Uu No.13 Tahun 2003

Jakarta- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh yang tergabung dalam FSB KIKES KSBSI menggelar aksi terkait maraknya isu isu revisi undang-undang 13 tahun 2003 di depan halaman gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (11/9/2019).

“Kurang lebih 300  anggota FSB KIKES menggeruduk rumah rakyat dan mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberikan klarifikasi terkait maraknya isu revisi undang-undang 13 tahun 2003 yang mana isu tersebut telah meresahkan anggota dan pengurus KIKES di seluruh wilayah nusantara,” kata Ketua Umum KIKES KSBSI Binson Purba, Rabu (11/9/2019).

Binson mengatakan, aksinya kali ini berkaitan dengan perlunya DPR RI memberikan klarifikasi soal isu revisi UU 13 Tahun 2003. Menurutnya dikarenakan draf revisi yang beredar banyak hal-hal yang merugikan buruh, diantaranya isu dihapuskannya pesangon, dihapuskannya cuti haid, kontrak berkepanjangan, legalitas tenaga kerja asing dan lain-lain.

“Kami minta yang terhormat anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dapat menurunkan suhu perburuhan dan menciptakan situasi yang kondusif dan persuasif,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa “DPR harus memberikan statement resmi terkait wacana revisi undang-undang 13 tahun 2003 dikarenakan bermunculannya draf revisi yang tidak bertanggungjawab yang dapat menjadi pemicu memburuknya iklim perburuhan di Indonesia.”

Dalam kesempatan ini perwakilan KIKES diterima oleh PDM DPR RI yang diwakili oleh Pak Ade, beliau meminta agar serikat buruh terus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah terkait ketenagakerjaan.

“Kita juga harus meningkatkan dan memaksimalkan fungsi pengawasan sehingga undang-undang perburuhan di Indonesia dapat diimplementasikan dengan baik.

Bacaan Lainnya
ri

Sementara itu terkait revisi undang-undang 13 tahun 2003 itu kami belum ada dalam agenda Prioritas kami sehingga masih kami bisa katakan wacana tersebut masih gelap(belum pasti),” ucapnya.

Tidak puas sampai di situ FSB KIKES melayangkan surat audiensi kepada Komisi IX DPR RI untuk meminta statement resmi terkait hal tersebut.

“Atas agenda audiensi tersebut kami jadwalkan di tanggal 23 September 2019,” jelasnya.

“Karena tidak menutup kemungkinan jika isu ini terus bergulir dan DPR tidak melakukan sesuatu maka gelombang massa dari berbagai daerah akan tumpah di depan gedung DPR/MPR RI,” tandas Binson.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *