Ibu Kota Jakarta Pindah, GPII Se-Jakarta Menolak Keras !!!

Jakarta-Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Se Jakarta Raya menggelar konferensi pers Penolakan Pemindahan Ibukota ke Kalimantan di Sekertariat GPII Jl.Menteng Raya No.58 Kel.Kebon sirih Kec.Menteng Jakarta Pusat.

Massa yang tergabung dalam kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari berbagai macam elemen Daerah dan Ranting GPII dari Jakarta Utara,Timur,Selatan,Barat, Bekasi serta Depok berada di DKI Jakarta (19/08/2019).

Gabungan PD-PD GPII Se – jakarta raya menolak Pemindahan Ibu kota ke Kalimantan dikarenakan terkait anggaran sebesar 466 trilyun. Pemindahan ibu kota bukanlah hal yang harus diprioritaskan dan kurang tepat alangkah baiknya anggaran sebesar itu dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan yang lain seperti kesejahteraan dan membangun sdm yang unggul.

Dari aspek lingkungan Kalimantan merupakan Paru Paru dunia, jika Ibu kota pindah maka aktifitas kendaraan di kalimantan akan semakin ramai yang beradampak terciptanya polusi di pusat paru paru dunia.

Untuk itu kami yang tergabung dari gerakkan pemuda islam indonesia (GPII) se jakarta raya menyatakan sikap :

Pertama, pembentukan Ibu Kota baru akan membuat kalimantan semakin carut marut dalam konservasi alam dan tata kelola lingkungan dalam kemaslahatan manusia.
Terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bacaan Lainnya
ri

Kedua, upaya jokowi mengajukan banding, namun PT Palangkaraya menolak gugatan itu dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 118/Pdt.G.LH/ 2016/PN.Plk tanggal 22 Maret 2017 nota keputusan dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019, menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sebagai Terdakwa I untuk segera melaksanakan putusan khususnya rehabilitasi kepulauan kalimantan sebagai paru-paru dunia.

Ketiga, mendorong anggaran 469 Triliyun untuk digunakan sebagai pemberdayaan sumber daya pangan, menghidupkan lahan-lahan yang mati suri tidak produktif.

Keempat, kalimantan merupakan salah satu wilayah yang penyumbang besar kehilangan hutan nasional. Pada 2015, kehilangan hutan nasional di Kalimantan mencapai 323 ribu ha. Hal ini disebabkan karena perluasan lahan perkebunan kelapa sawit yang sebagian besar dilakukan dengan mengorbankan wilayah hutan dan yang banyak terjadi sejak 2005.

Kelima, ancaman atas deforestasi yang tidak dapat berhenti itu bukan saja memerlukan perhatian lebih, tapi juga upaya nyata dan serius agar akurasi atas informasi mengenai hutan dan deforestasi di Indonesia memang akuntabel.

Keenam, pemindahan ibukota ke kalimantan akan berefek infrastruktur baru dan bugjet yang begitu besar dengan penyelesaian ibukota yang belum tentu maksimal dalam pencapaian yang anggarannya 469 triliyun.

Kami yang deklarasi untuk penolakkan ibukota negara ke kalimantan adalah Farid ketua GPII jakarta utara, Dedy ketua GPII Jakarta Barat, Fajar ketua GPII Jakarta Timur, Ricky Ketua GPII jakarta selatan, Denni GPII Depok dan Miftah GPII Bekasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *