Dugaan Aksi Kekerasan Oknum TNI, Koalisi Advokad Akan Dampingi Korban

Jakarta-Aksi tidak terpuji diduga oknum TNI terhadap security di rumah Jendral (Purn) jalan Daksa 5 No.5 Jakarta selatan, korban diketahui bernama Roby mengalami luka memar di tangan, punggung dan bagian dada, bahkan aksi kekerasan oknum Anggota TNI sempat di Vidiokan, bahkan korban sudah tidak berdaya dipaksa berlutut, kata salah satu saksi yang tidak ingin namanya dipublikasikan, saksi melihat pemuda asal NTT saat disiksa sempat tidak berdaya, namun Oknum anggota TNI tetap memukul menggunakan pentungan sekurity sambil menertawakan.

Aksi kekerasan yang dialami oleh Roby pemuda asal NTT ini mendapat kritikan keras dari praktisi hukum Safri Nyong SH, saat dihubungi redaksijakarta.com melalui sambungan telpon, Safri mengatakan peristiwa hukum yang diduga dilakukan oknum TNI dipandang merusak cintra institusi TNI, perbuatan tersebut dapat dikategorikan pelanggaran hukum yang serius, bahkan pelaku bisa disangkakan melanggar UU IT karna aksi kekerasan sempat dividiokan. semestinya anggota TNI harus menjadi panutan terhadap rakyat, bukan menyiksa rakyat yang tidak berdaya,”Tandasnya.

Safri menambahkan panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus mengambil langkah tegas untuk memerintahkan jajarannya agar menyeret para oknum TNI yang diduga melakukan kekerasan tersebut di pengadilan militer, setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

Aksi kekerasan oknum TNI juga mendapat protes keluarga besar pemuda NTT di jakarta, Alan menyayangkan sikap tidak terpuji oknum TNI atas dugaan kekerasan yang menimpa Roby yang diketahui berasal dari pemuda NTT, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum, hal senada juga mendapat perhatian khusus oleh tim Advokat dibawah pimpinan Hastomo, ia berjanji akan memberikan bantuan hukum terhadap korban kekerasan, “Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *