PW GPII Jakarta Raya Dukung Aparat Untuk Menegakan Hukum Menjaga Ketertiban & Keamanan Ibukota

Aksi massa penolakan hasil pemilu yang telah diumumkan oleh KPU RI dengan melakukan demontrasi di depan kantor BAWASLU RI di jalan M.H. Thamrin berakhir dengan kerusuhan yang belum berhenti sampai saat ini.

Kerusuhan yang ditimbulkan ini merambat ke berbagai daerah di jakarta. Kerusuhan ini mengakibatkan berbagai kerusakan fasilitas umum dan fasilitas negara serta kepemilikan pribadi, maka wajar tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini POLDA Metro Jaya untuk melakukan penertiban dan keamanan di ibukota.

Langkah aparat untuk menangkap 257 orang yang diduga sebagai provokator pembuat kerusuhan di ibukota terkait aksi massa penolakan hasil rekapitulasi pemilu 2019, sudah benar untuk penegakan hukum menjaga ketertiban dan keamanan di ibukota negara. Provokator yang diduga dibiayai oleh oknum dengan bukti yang sudah dimiliki oleh polisi sudah seharusnya di proses hukum.

Provokator yang dengan sengaja menyusup dalam gerakan massa demontrasi, sebagai penumpang gelap mengambil kesempatan dan keuntungan untuk merongrong dan menjatuhkan pemerintah yang sah dan melakukan delegitimasi hasil rekapitulasi pemilu 2019 yang telah dengan resmi diumumkan oleh KPU RI.

Massa aksi yang diduga dari luar daerah jakarta, terkena propaganda pemilu curang dan melakukan demontrasi datang ke jakarta karena wacana people power yang dihembuskan dan dibesarkan segelintir elite politik dan tokoh intelektual untuk memaksakan perubahan hasil pemilu 2019 yang sudah berlangsung dengan baik dan sukses.

Kerusuhan dan perusakan yang di desain untuk mendelegitimasi pemilu diharapkan dapat membuat perubahan hasil pemilu secara inkonstitusional sehingga membuat keresahan dan kepanikan di masyarakat.

Bacaan Lainnya
ri

PW GPII Jakarta Raya mendukung langkah tepat dan jitu POLRI dan TNI untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta pertahanan, karena kerusuhan sudah menjadi massal menyebar ke berbagai provinsi di Indonesia. Ini menjadikan dan membuat catatan buruk demokrasi di Indonesia di mata dunia internasional. Untuk itu kami PW GPII Jakarta Raya menyatakan sikap :

  1. Mendukung langkah dan kebijakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan pasukan POLRI dalam hal ini POLDA Metro Jaya untuk bertindak tegas terhadap orang-orang yang melakukan kerusuhan dan perusakan fasilitas umum dan fasilitas negara serta kepemilikan pribadi juga melakukan anarkisme kepada penegak hukum.
  2. Mengapresiasi POLRI yang telah bekerja keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ibukota dalam mengawal demokrasi yang dilakukan peserta aksi massa yang menyuarakan penolakan hasil pemilu dengan cara-cara yang damai sesuai peraturan yang konstitusional.
  3. Meminta aparat penegak hukum untuk tegas menangkap dan melakukan proses hukum terhadap tersangka pelaku kerusuhan dan perusakan berbagai fasilitas serta melakukan anarkisme melawan penegak hukum.
  4. Mengucapkan terimakasih atas kerjasama POLRI dan TNI dan juga masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI demi pertahanan negara.
  5. Menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban dan keamanan di ibukota agar kerusuhan dan perusakan tidak menyebar keberbagai provinsi di Indonesia, dan PW GPII Jakarta Raya tetap mendukung Islam Yes NKRI Yes, juga pemerintah yang sah dan hasil pemilu 2019 yang konstitusional.

Jakarta, 23 Mei 2019
Herlambang Wibowo
Ketua Bidang PW GPII Jakarta Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *