AMPIBI Kecam Keras Tindakan TNI-POLRI Cegah Gerakan Kedaulatan Rakyat

Jakarta-Menjelang 22 Mei 2019 yg merupakan hari pengumuman resmi hasil Pemilu 2019, Masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia akan menuju Jakarta untuk melakukan Gerakan Kedaulatan Rakyat yg menuntut keadilan terhadap hasil pemilu nantinya.


Dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat tersebut Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (AMPIBI) juga ikut serta dalam menggerakan massa dan juga menyikapi secara kritis beberapa Tokoh dan Instansi Negara yg menghalangi Gerakan Kedaulatan Rakyat yg puncaknya pada Rabu, 22 Mei 2019.

Dalam wawancara yg tim media lakukan bersama Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (AMPIBI) Mardan Muhammad di Cafe Begawan Solo Tebet, Jakarta Selatan, mengecam Tindakan TNI dan Polri yg menghalangi Massa dari daerah yg hendak menuju Jakarta. “TNI dan POLRI telah melanggar Kebebasan Warga Negara, dan Gerakan Kedaulatan Rakyat itu sah secara konstitusi.

Jadi saya selaku Ketua AMPIBI sangat mengecam keras tindakan yg Aparat TNI-POLRI lakukan untuk mencegah masyarakat dalam menyuarakan kebenaran pada Gerakan Kedaulatan Rakyat Rabu, 22 Mei 2019″ Tutur Ketua AMPIBI.


Dalam Wawancara yg dilakukan bersama Mardan Muhammad yg berlangsung selama 30 menit itu yg juga beliau mengeluarkan Statement bahwa Ketua KPU harus diadili karena telah berlaku curang dalam pelaksanaan Pilpres 2019.


“Kami juga mendesak agar Ketua KPU Arief Budiman beserta komisionernya juga harus dipidana karena terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng dan Bawaslu juga harus tegas dalam melihat kecurangan yg telah dilaporkan BPN” ucap Mardan Muhammad. (*)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *